STUDI KASUS HK. PERDATA INTERNASIONAL
STUDI KASUS HK. PERDATA INTERNASIONAL POKOK BAHASAN: HAK KEWARGANEGARAAN INTERNASIONAL PERMASALAHAN Pengakuan mengenai adanya kewarganegaraan ganda dalam UU Kewarganegaraan Baru, bertujuan menghapus diskriminasi dan menjamin hak asasi manusia terutama terhadap wanita dan anak-anak. Berdasarkan latar belakang seperti tersebut di atas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu, hukum dari negara mana yang berlaku atas status personal dari anak yang berkewarganegaraan ganda tersebut, serta bagaimanakah realisasi hak waris anak yang berkewarganegaraan ganda dari ayah atau ibunya yang berkewarganegaraan Indonesia. PEMBAHASAN Hubungan antara Kewarganegaraan Seseorang dengan Status Personal Status personal berasal dari madzab Italia yang membagi kaidah-kaidah Hukum Perdata Internasional dalam 3 kelompok yaitu: statuta personalia, statuta realia dan statuta mixta. Statuta personalia adalah kelompok kaidah-kaidah yang mengikuti seseorang kemanapun ia pergi...